
Viral video penemuan ikan sarden kalengan mengandung cacing pita di media sosial langsung ditanggapi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan.
Di video disebut, warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di sebuah toko di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Kepala BBPOM Yulius Sacramento Tarigan menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BBPOM di Riau mengingat Provinsi Riau yang juga berdekatan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Oh iya Pak, Untuk kasus seperti ini kami selalu langsung hyperlink dan komunikasi antar seluruh wilayah kerja. Sehingga lebih mudah penelusurannya,” ujarnya seperti dilansir dari laman tribunmedan
Selain itu, Yulius Sacramento Tarigan juga mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pengecekan pattern ikan sarden kalengan dari beberapa jenis dan merek secara merata.
“Iya betul Pak (dilakukan pengecekan). Karena jenis merk yang beredar juga tidak begitu banyak, maka merata kita periksa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan selaku Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan.
Tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan tersebut meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.
Sumber : BBPOM Medan Tanggapi Ikan Sarden Kalengan Mengandung Cacing Pita
Tag :
Good Detox Synergy
House Ornament Concepts
House Furnishings Ornament Concepts
House Ornament Gallery
Perfect House Ornament Internal
House Internal Concepts
Residing Room Gallery
House Furnishings Gallery
0 Komentar