
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Kementerian Haji Dalam Negeri dari Kementerian Agama Republik Indonesia yakni Ahda Barori menuturkan, bahwa mengenai soal keputusan kenaikan harga tiket pesawat haji sebagai komponen dari Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) belum ada sebab pembahasannya juga belum ultimate.
“Seluruh komponen yang terkait sudah seperti tentang penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, katering serta membahas komponen-kompenen lainnya. Harga tiket pesawat haji kemungkinan terjadi kenaikan, sebab avturnya juga mengalami kenaikan harga. Sehingga harga tiket pesawat pun naik,”.
Ia menjelaskan, bahwa keseluruhan kemungkinan akan terjadi kenaikan. Kenaikan biaya haji 2018 ini rencananya akan ditutupi dengan subsidi atau dana optimalisasi haji. Sedangkan, biaya yang dibayarkan oleh jamaah haji Insya Allah tidak terjadi kenaikan. Seandainya biaya haji ada kenaikan, kenaikannya pun tidak terlalu besar nominalnya. “Hal ini nantinya akan diumumkan tapi tidak sekarang juga sebab belum diputuskan,” paparnya.
Sementara itu, Senior Supervisor Public Relation Garuda Indonesia yakni Iksan Rosan menjelaskan, bahwa untuk sekarang ini negosiasi masih terus berlangsung jadi belum ada keputusan yang pasti mengenai harga tiket pesawat. Jadi, belumada yang perlu disamaikan, “Kita belum dapat untuk divulge harga ultimate sebab masih dala tahap pembicaraan secara intens antar pihak yang terkait soal ini,” terangnya.
0 Komentar