
Dia mengatakan, bahwa mengenai kuota haji Purbalingga adanya pengurangan jumlah calon haji yang diberangkatkan itu terjadi karena mulai tahun 2018 ini, untuk kuota haji secara nasional sudah kembali commonplace seperti biasanya. “Pelaksanaan haji pada tahun ini memang ada penambahan jumlah calon jamaah haji, sebab kuotanya yang belum commonplace,” terangnya.
Sedangkan, untuk soal permasalahan proses pembuatan paspor, Ratmono mengatakan, hingga kini proses pembuatan paspor masih terus berjalan lancar. Termasuk dalam melakukan kegiatan pemotretan yang juga untuk memenuhi kebutuhan paspor, semua sudah tuntas dilaksanakan dengan baik, sejak beberapa waktu lalu. Kuota haji Purbalingga terjadi pengurangan sebanyak 253 orang.
“Semuanya berjalan lancar meski kuota haji pubalingga terjadi pengurangan, sebab dengan adanya kerja sama antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak imigrasi, jadi dalam proses pemotretan tidak perlu dilakukan di Kantor Imigrasi Cilacap. Akan tetapi juga dapat dilakukan di Kantor Kemenag,” paparnya.
Dia menuturkan, adanya kerja sama ini baru berlangsung di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan di kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas seperti Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Banyumas, hingga kini masih terus melakukan pengurusan dan pemotretan di Kantor Imigrasi Cilacap.
Selanjutnya, untuk mengenai soal jadwal keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah suci, Ratmonoo menerangkan, bahwa hingga kini belum dapat memberikan kepastian sebab masih belum ditentukan oleh pihak Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng). “Namun, kalau untuk pemeberangkatan secara nasionalnya itu diperkirakan akan berlangsung mulai tanggal 17 Juli 2018,” ujarnya.
0 Komentar